Pandawa Energy berencana menetapkan kembali penggunaan energi terbarukan di Indonesia dan kawasannya melalui sosialisasi yang luas akan kekuatan dan kelebihan dari Energi Terbarukan Ramah Lingkungan kepada masyarakat, dan memberi inspirasi masa depan yang lebih bersih dan hijau. Kami akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Peningkatan kesadaran akan alam yang bersih dan sumber energi alternatif membentuk tren global baru akan kesadaran lingkungan di antara para produsen energi. Kami berharap dapat terus berkontribusi pada program kepedulian ini.
Saat ini lebih banyak produsen energi memilih mengembangkan sumber energi alternatif. Sadar akan kebutuhan menyediakan energi yang bersih, Pandawa Energy selalu berusaha menjalankan penelitian akan dampak pada lingkungan dalam pengembangan dan pengoperasian sumber panas bumi yang mereka jalankan. Sebagai penerapan usaha menjaga keseimbangan lingkungan sekitar, kami menganalisa lingkungan dengan mengkaji dampak negatif yang mungkin terjadi saat proyek ini masuk tahap produksi. Pengkajian ini difokuskan pada resiko seismik dan geografis, erupsi hidrotermal atau vulkanis, serta berbagai masalah keselamatan umum lain.
Pandawa Energy dengan serius berkewajiban dan bertanggung jawab secara sosial. Kami bekerja secara pro-aktif dengan semua masyarakat yang terkait dan menjalankan program secara ekstensif yang ditujukan pada hubungan dan pengembangan masyarakat.
Sasarannya adalah untuk memberdayakan masyarakat lokal, pemerintah, dan pihak yang terkait, untuk membangun dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pembangunan infrastuktur, pendidikan, tempat ibadah, perbaikan kesehatan dan sanitasi, pengembangan usaha kecil dan kesempatan berekreasi. Melalui aktifitas ini, kami mengharapkan masyarakat sekitar mendapat keuntungan langsung dari kehadiran proyek kami.
Pandawa Energy tidak ingin kepedulian pada lingkungan ini terhenti hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga ingin melihatnya terwujud menjadi kenyataan yang berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat, karyawan, serta seluruh pemegang saham yang terlibat.
Kepedulian terhadap Lingkungan
Senin, 27 Februari 2012
Perusahaan diminta tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup
Koba, Bangka Tengah (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Bangka Belitung, minta seluruh perusahaan di daerah itu meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan hidup.
"Selama ini kepedulian setiap perusahaan terhadap lingkungan di daerah tersebut sudah cukup baik, namun ke depannya diminta agar ditingkatkan lagi," ujar Kepala kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Aderi AR, di Koba, Rabu.
Menurut dia, kepedulian perusahaan salah satunya dengan mengalokasikan dana kesejahteraan sosial atau (CSR) lebih besar dibandingkan sebelumnya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan hidup. Dana CSR yang telah dialokasikan setiap perusahaan dapat digunakan untuk penanaman pohon, pembersihan lingkungan seperti pantai, sungai dan lainnya sehingga lebih asri dan sehat.
"Penanaman pohon dan pembersihan lingkungan adalah salah satu bentuk upaya mengembalikan keasrian lingkungan hidup yang saat ini telah banyak rusak karena aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut seperti penambangan bijih timah dan lainnya," ujarnya.
Perusahaan-perusahaan yang terdapat di kabupaten Bangka Tengah diantaranya PT Swarna Nusa Sentosa (SNS), PT Koba Tin, PT Timah Tbk, Bank Sumsel Babel cabang Bangka Tengah, Bank Mandiri, Bank BRI, perusahaan sarang burung walet dan lainnya.
Ia menjelaskan, beberapa kegiatan sosial di bidang lingkungan yang telah dilakukan perusahaan di daerah itu selama 2011, di antaranya penanaman berbagai jenis pohon seperti pohon jabon, mahoni, trembesi dan lainnya untuk memperbaiki lingkungan yang telah rusak.
Ia mencontohkan, kegiatan penanaman 1600 pohon jabon yang dilakukan Bank BRI cabang Kabupaten Bangka Tengah sebagai wujud kepedulian perusahaan tersebut terhadap kelestarian lingkungan hidup.
"Pada 2012, kami akan berupaya menjalin kerja sama dengan seluruh perusahaan agar lebih gencar lagi melakukan penanaman pohon terutama pada momen-momen besar seperti hari penanaman pohon, hari lingkungan hidup dan lainnya," ujarnya.
Menurut dia, hutan merupakan paru-paru dunia yang berfungsi untuk menyerap karbondioksida dari asap kendaraan, industri, kebakaran hutan dan lainnya sehingga udara yang dihirup manusia menjadi lebih sehat.
Untuk membentuk hutan tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan penanaman pepohonan di lokasi yang tepat agar tidak mengganggu proses perluasan wilayah, sehingga tidak dirusak ketika melakukan pembangunan berbagai inprastruktur seperti bangunan, jalan dan lainnya.
"Penanaman dapat dilakukan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan seperti hutan lindung dan lainnya, sehingga ketika ada pembangunan dan perluasan wilayah pohon yang telah ditanam tidak dibongkar," ujarnya.
Ia mengatakan, kepedulian perusahaan yang telah memanfaatkan sumber daya alam khususnya di Kabupaten Bangka Tengah terhadap lingkungan hidup dapat menyelamatkan daerah itu dari kerusakan lingkungan yang semakin parah.
"Saya berharap dengan adanya kepedulian itu ke depannya setelah proses pertambangan timah dan sektor usaha lainnya berakhir lingkungan di daerah tersebut tetap sehat dan lestari sebagai warisan kepada generasi penerus," ujarnya.
"Selama ini kepedulian setiap perusahaan terhadap lingkungan di daerah tersebut sudah cukup baik, namun ke depannya diminta agar ditingkatkan lagi," ujar Kepala kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Aderi AR, di Koba, Rabu.
Menurut dia, kepedulian perusahaan salah satunya dengan mengalokasikan dana kesejahteraan sosial atau (CSR) lebih besar dibandingkan sebelumnya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan hidup. Dana CSR yang telah dialokasikan setiap perusahaan dapat digunakan untuk penanaman pohon, pembersihan lingkungan seperti pantai, sungai dan lainnya sehingga lebih asri dan sehat.
"Penanaman pohon dan pembersihan lingkungan adalah salah satu bentuk upaya mengembalikan keasrian lingkungan hidup yang saat ini telah banyak rusak karena aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut seperti penambangan bijih timah dan lainnya," ujarnya.
Perusahaan-perusahaan yang terdapat di kabupaten Bangka Tengah diantaranya PT Swarna Nusa Sentosa (SNS), PT Koba Tin, PT Timah Tbk, Bank Sumsel Babel cabang Bangka Tengah, Bank Mandiri, Bank BRI, perusahaan sarang burung walet dan lainnya.
Ia menjelaskan, beberapa kegiatan sosial di bidang lingkungan yang telah dilakukan perusahaan di daerah itu selama 2011, di antaranya penanaman berbagai jenis pohon seperti pohon jabon, mahoni, trembesi dan lainnya untuk memperbaiki lingkungan yang telah rusak.
Ia mencontohkan, kegiatan penanaman 1600 pohon jabon yang dilakukan Bank BRI cabang Kabupaten Bangka Tengah sebagai wujud kepedulian perusahaan tersebut terhadap kelestarian lingkungan hidup.
"Pada 2012, kami akan berupaya menjalin kerja sama dengan seluruh perusahaan agar lebih gencar lagi melakukan penanaman pohon terutama pada momen-momen besar seperti hari penanaman pohon, hari lingkungan hidup dan lainnya," ujarnya.
Menurut dia, hutan merupakan paru-paru dunia yang berfungsi untuk menyerap karbondioksida dari asap kendaraan, industri, kebakaran hutan dan lainnya sehingga udara yang dihirup manusia menjadi lebih sehat.
Untuk membentuk hutan tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan penanaman pepohonan di lokasi yang tepat agar tidak mengganggu proses perluasan wilayah, sehingga tidak dirusak ketika melakukan pembangunan berbagai inprastruktur seperti bangunan, jalan dan lainnya.
"Penanaman dapat dilakukan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan seperti hutan lindung dan lainnya, sehingga ketika ada pembangunan dan perluasan wilayah pohon yang telah ditanam tidak dibongkar," ujarnya.
Ia mengatakan, kepedulian perusahaan yang telah memanfaatkan sumber daya alam khususnya di Kabupaten Bangka Tengah terhadap lingkungan hidup dapat menyelamatkan daerah itu dari kerusakan lingkungan yang semakin parah.
"Saya berharap dengan adanya kepedulian itu ke depannya setelah proses pertambangan timah dan sektor usaha lainnya berakhir lingkungan di daerah tersebut tetap sehat dan lestari sebagai warisan kepada generasi penerus," ujarnya.
Kepedulian Lingkungan Penting bagi Kelangsungan Hidup
Medan, (Analisa). Kepedulian terhadap lingkungan sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.
Untuk menjaga dan melestarikan lingkungan tersebut, pemerintah menuangkannya dalam Undang - undang Nomor 32 tahun 2009 yang di dalamnya juga memasukkan landasan filosofi tentang konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Demikian Dekan Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah, Dr Dra Hj Laily Wasliati SH MHum Senin (26/9) di sela -sela seminar yang di gelar di Brastagi Tanah Karo.
Seminar yang digelar Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah itu, diikuti ratusan mahasiswa baru Fakultas Hukum.
Didampingi Ketua Panitia Tajjudin Noor SH MHum dan Wakil Ketua Fadlan, Dr Hj Laily Wasliati, menjelaskan kepedulian terhadap lingkungan yang digelontorkan dalam kemasan UU Nomor 32 tahun 2009 itu, tidak saja saja dalam rangka pembangunan ekonomi tapi yang lebih penting dikaitkan dalam pembangunan ekonomi nasional.
Persoalan
Sebab, katanya persoalan lingkungan ke depan semakin kompleks dan syarat dengan kepentingan investasi. Karena itu sebenarnya persoalan lingkungan adalah persoalan kita semua, baik pemerintah, dunia investasi maupun masyarakat pada umumnya.
Menurut, orang nomor satu di Fakultas Hukum UISU ini alam mampu memenuhi seluruh kebutuhan manusia yang ada di muka bumi, tapi terkadang manusia itu sendiri, tidak pernah memahami dan menjaga lingkungan.
Akibatnya, lambat laun lingkungan hidup akan rusak sehingga berdampak terjadinya berbagai peristiwa bencana alam.
Terkait seminar yang diikuti mahasiswa baru, dia mengharapkan khususnya pada seluruh mahasiswa mahasiswi Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah, agar selalu mengajak dan mengimbau rekan - rekannya, masyarakat dan keluarga terdekat untuk saling menjaga kelestarian alam. (twh/rel)
Demikian Dekan Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah, Dr Dra Hj Laily Wasliati SH MHum Senin (26/9) di sela -sela seminar yang di gelar di Brastagi Tanah Karo.
Seminar yang digelar Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah itu, diikuti ratusan mahasiswa baru Fakultas Hukum.
Didampingi Ketua Panitia Tajjudin Noor SH MHum dan Wakil Ketua Fadlan, Dr Hj Laily Wasliati, menjelaskan kepedulian terhadap lingkungan yang digelontorkan dalam kemasan UU Nomor 32 tahun 2009 itu, tidak saja saja dalam rangka pembangunan ekonomi tapi yang lebih penting dikaitkan dalam pembangunan ekonomi nasional.
Persoalan
Sebab, katanya persoalan lingkungan ke depan semakin kompleks dan syarat dengan kepentingan investasi. Karena itu sebenarnya persoalan lingkungan adalah persoalan kita semua, baik pemerintah, dunia investasi maupun masyarakat pada umumnya.
Menurut, orang nomor satu di Fakultas Hukum UISU ini alam mampu memenuhi seluruh kebutuhan manusia yang ada di muka bumi, tapi terkadang manusia itu sendiri, tidak pernah memahami dan menjaga lingkungan.
Akibatnya, lambat laun lingkungan hidup akan rusak sehingga berdampak terjadinya berbagai peristiwa bencana alam.
Terkait seminar yang diikuti mahasiswa baru, dia mengharapkan khususnya pada seluruh mahasiswa mahasiswi Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah, agar selalu mengajak dan mengimbau rekan - rekannya, masyarakat dan keluarga terdekat untuk saling menjaga kelestarian alam. (twh/rel)
Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan Hidup
Setiap jenis mahluk hidup ciptaan Tuhan di dunia untuk keberhasilan hidupnya memerlukan kondisi lingkungan tertentu yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya, yang semuanya itu telah disiapkan oleh Tuhan YME.
Lingkungan hidup itu meliputi factor-faktor lingkungan fisik, lingkungan kimia dan lingkungan biologis, baik di dalam tanah, di dalam air maupun di udara, yang umumnya diperlukan untuk bernafas, makan, tumbuh dan berbiak. Apabila kondisi factor-faktor lingkungan tersebut terganggu (berubah dari kondisi yang diperlukan) maka banyak jenis yang kondisi kehidupannya dapat terganggu sehingga dapat mengancam kelangsungan hidupnya yang bisa menuju kearah kepunahannya.
Perubahan kondisi lingkungan hidup dapat terjadi secara alami seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi yang telah kita alami berkali-kali dan kita kenal sebagai bencana alam. Bencana gempa tektonik atau letusan gunung yang besar dapat menimbulkan tsunami sehingga banyak mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup yang parah dan menelan banyak korban baik manusia maupun binatang dan tumbuhan.
Dari kenyataan kerusakan kondisi lingkungan hidup dapat pula terjadi karena ulah manusia yang tidak terkontrol dengan baik, sehingga banyak hutan yang rusak, banyak jenis binatang maupun tumbuhan yang punah atau banyak menurunkan populasinya. Juga sering terjadi banjir bandang, tanah longsor, kebakaran di hutan dan kota serta pencemaran lingkungan, seperti yang sering dipublikasaikan lewat radio, media masa (koran) dan TV sekarang ini. Pencemaran lingkungan hidup umumnya masih banyak terjadi sebagai akibat amat rendahnya kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pemeliharaan lingkungan.
Amat banyak pemilik perusahaan industri yang tidak memperhatikan bahan kimia buangan sisa industri yang dibiarkan mengalir ke sungai disekitarnya, sehingga menimbulkan pencemaran yang dapat mengganggu kesehatan kehidupan fauna ikan dan masyarakat yang ada di sekitarnya. Ini adalah pencemaran kimia.
Banyak pula pencemaran organis yang berasal dari sisa bahan organis buangan (sampah sisa makanan dll yang berasal rumah tangga penduduk dan pasar, sehingga terjadi banyak timbunan yang menimbulkan pembusukan lumpur organis berbau tak sedap, yang mengakibatkan mudah terjadinya pendangkalan dan penyumbatan pada banyak selokan (saluran / kanal air) di banyak perkotaan dan pedesaan. Hal ini dapat menimbulkan terjadinya genangan air di jalan maupun pekarangan rumah tangga pada musim hujan, sehingga mempermudah terjadinya kerusakan jalan dan infrastruktur yang lain.
Jika kita memperhatikan kondisi lingkungan hidup kita di Indonesia sekarang ini, amat banyak yang mengalami kerusakan sebagai akibat karena masih amat sedikitnya jumlah penduduk kita yang mengerti dan peduli terhadap upaya pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan bijak. Bahkan masih amat banyak masyarakat kita yang tergolong pengusaha kaya yang kegiatannya masih tetap berperan sebagai perusak lingkungan hidup dengan melibatkan orang-orang miskin yang tidak mengerti masalah lingkungan hidup karena hanya butuh uang untuk menghidupi keluarganya atau dirinya sendiri. Para pengusaha sebenarnya sudah banyak yang mengerti tentang konservasi yang dilakukan Pemerintah, tetapi tetap tidak punya kepedulian terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang kerusakannya sudah makin memprihatinkan. Kelompok penganggur dan miskin yang jumlahnya masih jutaan sebenarnya punya potensi untuk membantu pengelolaan lingkungan hidup.
Dari kebiasaan hidupnya sehari-hari, mereka kini adalah tergolong kelompok perusak lingkungan hidup di perkotaan maupun di pedesaan, sebagai pencemar lingkungan.. Daripada hidup mereka hanya bergantung pada kebiasaan meminta-minta atau mencuri dan menipu dll yang bernilai negatif alangkah baiknya jika mereka dilatih dan diberi tugas pekerjaan harian oleh Pemda sebagai pembersih dan pelihara lingkungan hidup di pedesaan dan perkotaan dengan melibatkan kepala desa sebagai pengawas, dengan upah yang standard (minimal cukup untuk makan-minum harian) yang dananya berasal dari Pemerintah dan bantuan amal wajib dari penduduk serta para pengusaha setempat.
Adapun pengelolaan dananya juga dilakukan oleh Pemda. Dengan cara demikian upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para kelompok miskin dan penganggur serta upaya memelihara lingkungan hidup di perkotaan maupun di pedesaan dapat terwujud. Pekerjaan yang dilakukan dapat diutamakan membantu pemeliharaan kebersihan jalan dan selokan (saluran air) di perkotaan dan di pedesaan.
Pemerintah sekarang telah punya program membantu perawatan para kelompok masyarakat miskin yang menderita sakit. Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan harian sebagai tenaga yang membantu pembersihan dan pemelihara lingkungan hidup di wilayah tempat tinggalnya , kegiatan ini dapat dipandang sebagai balasan positif mereka yang mendapatkan hak bantuan perawatan jika mereka.menderita sakit.
Demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas baik terhadap mereka kelompok miskin dan penganggur, setiap kelurahan harus memiliki data yang lengkap dan jelas nama dan jumlah mereka yang tergolong kelompok tersebut. Bagi mereka yang telah berubah kondisinya tidak lagi menjadi kolempok miskin mereka harus lapor ke kelurahan lewat Ketua RW dan informasi datanya harus tercatat di setiap kelurahan demi menghindari terjadinya kasus korupsi.
Apabila program ini dapat dikembangkan diseluruh wilayah Indonesia , lingkungan hidup kita di perkotaan dan di pedesaan akan terpelihara dengan baik dan kesejahteraan rakyat akan mengalami peningkatan.
IWF sesuai dengan fisi dan misinya siap membantu pengembangan dan pengawasannya.
(Dr. Soetikno, Staf Profesional IWF)
Langganan:
Postingan (Atom)