Senin, 27 Februari 2012

Kepedulian Lingkungan Penting bagi Kelangsungan Hidup

Medan, (Analisa). Kepedulian terhadap lingkungan sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.
Untuk menjaga dan melestarikan lingkungan tersebut, pemerintah menuangkannya dalam Undang - undang Nomor 32 tahun 2009 yang di dalamnya juga memasukkan landasan filosofi tentang konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Demikian Dekan Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah, Dr Dra Hj Laily Wasliati SH MHum Senin (26/9) di sela -sela seminar yang di gelar di Brastagi Tanah Karo.

Seminar yang digelar Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah itu, diikuti ratusan mahasiswa baru Fakultas Hukum.

Didampingi Ketua Panitia Tajjudin Noor SH MHum dan Wakil Ketua Fadlan, Dr Hj Laily Wasliati, menjelaskan kepedulian terhadap lingkungan yang digelontorkan dalam kemasan UU Nomor 32 tahun 2009 itu, tidak saja saja dalam rangka pembangunan ekonomi tapi yang lebih penting dikaitkan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Persoalan

Sebab, katanya persoalan lingkungan ke depan semakin kompleks dan syarat dengan kepentingan investasi. Karena itu sebenarnya persoalan lingkungan adalah persoalan kita semua, baik pemerintah, dunia investasi maupun masyarakat pada umumnya.

Menurut, orang nomor satu di Fakultas Hukum UISU ini alam mampu memenuhi seluruh kebutuhan manusia yang ada di muka bumi, tapi terkadang manusia itu sendiri, tidak pernah memahami dan menjaga lingkungan.

Akibatnya, lambat laun lingkungan hidup akan rusak sehingga berdampak terjadinya berbagai peristiwa bencana alam.

Terkait seminar yang diikuti mahasiswa baru, dia mengharapkan khususnya pada seluruh mahasiswa mahasiswi Fakultas Hukum UISU Al Munawwarah, agar selalu mengajak dan mengimbau rekan - rekannya, masyarakat dan keluarga terdekat untuk saling menjaga kelestarian alam. (twh/rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar